Makalah
Orde Lama, Orde Baru
dan
Masa Reformasi
Oleh
:
Nama
Nama Universitas atau Nama Sekolah
Tahun
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa
yang telah melimpahkan ramat dan karunia-Nya sehingga kami bisa menyelesaikan
makalah PPKN ini dengan semaksimal mungkin.
Kami
membuat makalah ini berdasarkan Tugas
mata pelajaran Pancasila dosen Bapak Arifin.
Merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan bagi kami apabila
rekan-rekan atau teman-teman ingin memberikan kritik dan saran yang sifatnya
membangun makalah kami agar menjadi lebih baik lagi.
Tempat, Tanggal Bulan Tahun
Daftar Isi :
Halaman Judul i
Angota kelompok ii
Kata Pengantar iii
Daftar Isi iv
BAB I PENDAHULUAN
1
A. Latar Belakang 1
B. Rumusan Masalah 2
C. Tujuan 2
BAB II PEMBAHASAN
3
1. Demokrasi Liberal (1950 –1959) 3
2. Demokrasi Terpimpin (1959
– 1965) 5
3. Lahirnya Orde Baru 10
4.
Faktor Penyebab Munculnya Reformasi 13
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan 17
B. Saran 18
C. Daftar Pustak 19
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATLATAR BELAKANG
Selama hampir 57 tahun sebagai
bangsa merdeka kita dihadapkan pada panggung sejarah perpolitikan dan
ketatanegaraan dengan dekorasi, setting, aktor, maupun cerita yang
berbeda-beda. Setiap pentas sejarah cenderung bersifat ekslusif dan Steriotipe.
Karena kekhasannya tersebut maka kepada setiap pentas sejarah yang terjadi
dilekatkan suatu atribut demarkatif, seperti Orde Lama, Orde Baru Dan Kini Orde
Reformasi.
Karena esklusifitas
tersebut maka sering terjadi pandangan dan pemikiran yang bersifat apologetik
dan keliru bahwa masing-masing Orde merefleksikan tatanan perpolitikan dan
ketatanegaraan yang sama sekali berbeda dari Orde sebelumnya dan tidak ada
ikatan historis sama sekali
Orde Baru lahir karena adanya
Orde Lama, dan Orde Baru sendiri haruslah diyakini sebagai sebuah panorama bagi
kemunculan Orde Reformasi. Demikian juga setelah Orde Reformasi pastilah akan
berkembang pentas sejarah perpolitikan dan ketatanegaraan lainnya dengan
setting dan cerita yang mungkin pula tidak sama.
Dari perspektif ini maka dapat
dikatakan bahwa Orde Lama telah memberikan landasan kebangsaan bagi
perkembangan bangsa Indonesia. Sementara itu Orde Baru telah banyak memberikan
pertumbuhan wacana normatif bagi pemantapan ideologi nasional, terutama melalui
konvergensi nilai-nilai sosial-budaya (Madjid,1998) Orde Reformasi sendiri
walaupun dapat dikatakan masih dalam proses pencarian bentuk, namun telah
menancapakan satu tekad yang berguna bagi penumbuhan nilai demokrasi dan
keadilan melalui upaya penegakan supremasi hukum dan HAM. Nilai-nilai tersebut
akan terus di Justifikasi dan diadaptasikan dengan dinamika yang terjadi.
B. RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan masalah yang
hendak di uraikan dalam makalah ini adalah ;
a. Bagaimana kondisi politik indonesian pada masa Orde Lama ?
b. Bagaimana kondisi politik pada masa demokrasi liberal dan
parlementer ?
c. Bagaimana proses peralihan kekuasaan dari orde lama ke orde baru ?
d. Bagaimana proses terjadinya peristiwa G 30 S/PKI ?
e. Bagaimana perbedaan kebijakan politik pada masa Orde Lama dan Orde
Baru ?
C. TUJUAN PENULISAN
Tujuan penulisan makalah ini
adalah untuk ;
a. Mengetahui kondisi politik indonesian pada masa Orde Lama
b. Mengetahui kondisi politik pada masa demokrasi liberal dan
parlementer
c. Mengetahui proses peralihan kekuasaan dari orde lama ke orde baru
BAB II
PEMBAHASAN
A. ORDE LAMA (1950 – 1965 )
1. Demokrasi Liberal (17 Agustus 1950 – 05 Juli 1959)
Dalam
proses pengakuan kedaulatan dan pembentukan kelengkapan negara, ditetapkan pula
sistem demokrasi yang dipakai yaitun sistem demokrasi liberal. Dalam sistem
demokrasi ini presiden hanya bertindak sebagai kepala negara. Presiden hanya
berhak mengatur formatur pembentukan kabinet. Oleh karena itu, tanggung jawab
pemerintah ada pada kabinet. Presiden tidak boleh bertindak sewenang-wenang.
Adapun kepala pemerintahan dipegang oleh perdana menteri.
Dalam
sistem demokrasi ini, partai-partai besar seperti Masyumi,Pni,dan PKI mempunyai
partisipasi yang besar dalam pemerintahan. Dibentuklah kabinet-kabinet yang
bertanggung jawab kepada parlemen (Dewan Perwakilan Rakyat ) yang merupakan
kekuatan-kekuatan partai besar berdasarkan UUDS 1950.
Setiap
kabinet yang berkuasa harus mendapat dudkungan mayoritas dalam parlemen (DPR
pusat). Bila mayoritas dalam parlemen tidak mendukung kabinet, maka kabinet
harus mengemblikan mandat kepada presiden. Setelah itu, dibentuklah kabinet
baru untuk mengendalikan pemerintahan selanjutnya. Dengan demikian satu ciri
penting dalam penerapan sistem Demokrasi Liberal di negara kita adalah silih
bergantinya kabinet yang menjalankan pemerintahan.
Kabinet
yang pertama kali terbentuk pada tanggal 6 september 1950 adalah kabinet
Natsir. Sebagai formatur ditunjuk Mohammad Natsir sebagai ketua Masyumi yang
menjadi partai politik terbesar saat itu. Program kerja Kabinet Natsir pada
masa pemerintahannya secara garis besar sebagai berikut ;
a. Menyelenggarakan pemilu untuk konstituante dalam waktu singkat.
b. Memajukan perekonomian, keeshatan dan kecerdasan rakyat.
c. Menyempurnakan organisasi pemerintahan dan militer.
d. Memperjuangkan soal Irian Barat tahun 1950.
e. Memulihkan keamanan dan ketertiban.
Dalam
menjalankan kebijakannya, kabinet ini banyak memenuhi hambatan terutama dari
tubuh parlemen sendiri. Bentuk negara yang belum sempurna dengan beberapa
daerah masih berada ditangan pemerintahan Belanda memperuncing masalah yang ada
dalam kabinet tersebut. Perbedaan politik antara presiden dan kabinet tersebut
menyebabkan kedekatan antara presiden dengan golongan oposisi (PNI). Hal itu
menentang sistem politik yang telah berlaku sebelumnya, bahwa presiden
seharusnya memiliki sikap politik yang sealiran dengan parlemen. Secara berturut-turut
setelah kejatuhan kabinet Natsir, selama berlakunya sistem Demokrasi Liberal,
presiden membentuk kabinet-kabinet baru hingga tahun 1959.
Pada
masa Demokrasi Liberal ini juga berhasil menyelenggarakan pemilu I yang
dilakukan pada 29 september 1955 dengan agenda pemilihan 272 anggota DPR yang
di lantik pada 20 Maret 1956. Pemilu pertama tersebut juga telah berhasil badan
konstituante (sidang pembuat UUD). Selanjutnya badan konstituante memiliki
tugas untuk merumuskan UUD baru. Dalam badan konstituante sendiri, terdiri
berbagai macam partai, dengan dominasi partai-partai besar seperti
NU,PKI,Masyumi dan PNI. Dari nama lembaga tersebut dapatlah diketahui bahwa
lembaga tersebut bertugas untuk menyusun konstitusi. Konstituante melaksanakan
tugasnya ditengah konflik berkepanjangan yang muncul diantara pejabat militer,
pergolakan daerah melawan pusat dan kondisi ekonomi tak menentu.
Kabinet-kabinet
Era Order Lama
Pada masa ini
terjadi banyak pergantian kabinet diakibatkan situasi politik yg tak stabil.
Tercatat ada 7 kabinet pada masa ini.
1.
1950-1951-Kabinet Natsir
2.
1951-1952-Kabinet Sukiman-Suwirjo
3.
1952-1953-Kabinet Wilopo
4.
1953-1955-Kabinet Ali Sastroamidjojo I
5.
1955-1956-Kabinet Burhanuddin Harahap
6. 1956-1957-Kabinet
Ali Sastroamidjojo II
7.
1957-1959-Kabinet Djuanda
2.Demokrasi Terpimpin (1959 –
1965)
a. Sistem politik Demokrasi Terpimpin
Kekacauan
terus menerus dalam kesatuan negara Republik Indonesia yang disebabkan oleh
begitu banyaknya pertentangan terjadi dalam sistem kenegaraan ketika
diberlakukannya sistem demokrasi liberal. Pergantian dan berbagai respon dari
dari daerah dalam kurun waktu tersebut memaksa untuk dilakukannya revisi
terhadap sistem pemerintahan. Ir.Soekarno selaku presiden memperkenalkan konsep
kepemimpinan baru yang dinamakan demokrasi terpimpin. Tonggak bersejarah di
berlakukannya sistem demokrasi terpimpin adalah dikeluarkannya Dekrit Presiden
5 Juli 1959.
Peristiwa
tersebut mengubah tatanan kenegaraan yang telah terbentuk sebelumya. Satu hal
pokok yang membedakan antara sistem Demokrasi Liberal dan Demokrasi Terpimpin
adalah kekuasaan Presiden.
Dalam Demokrasi Liberal, parlemen memiliki kewenangan yang terbesar terhadap
pemerintahan dan pengambilan keputusan negara. Sebaliknya, dalam sistem
Demokrasi Terpimpin presiden memiliki kekuasaan hampir seluruh bidang
pemerintahan.
Dengan
diberlakukannya Dekrit Presiden 1959 terjadi pergantian kabinet dari Kabinet
Karya (pimpinan Ir.Djuanda) yang dibubarkan pada 10 juli 1959 dan digantikan
dengan pembentukan Kabinet Kerja yang dipimpin oleh Ir.Soekarno sebagai perdana
menteri dan Ir.Djuanda sebagai menteri pertama. Kabinet ini yang memiliki
program khusus yang berhubungan dengan masalah keamanan,sandang pangan, dan
pembebasan Irian Barat. Pergantian institusi pemerintahan anatara lain di MPR
(pembentukan MPRS), pemebntukan DPR-GR dan pembentukan DPA.
Perkembangan
dalam sistem pemerintahan selanjutnya adalah pernetapan GBHN pertama. Pidato
Presiden pada acara upacara bendera tanggal 17 agustus 1959 berjudu”Penemuan
Kembali Revolusi Kita”dinamakan Manifestasi Politik Republik
Indonesia(Manipol),yang berintikan USDEK (UUD 1945,Sosialisme Indonesia,
Demokrasi Terpimpin, Kepribadian Indonesia). Institusi negara selanjutnya
adalah mengitegrasikan sejumlah badan eksekutif seperti MPRS, DPRS, DPA,
Depernas, dan Front Nasional dengan tugas sebgai menteri dan ikut serta dalam
sidang-sidang kabinet tertentu yang selanjutnya ikut merumuskan kebijaksanaan
pemerintahan dalam lembaga masing-masing.
Dalam
Demokrasi Terpimpin presiden mendapat dukungan dari tiga kekuatan besar yaitu
Nasionalis, Agama dan Komunis. Ketiganya menjadi kekuatan presiden dalam
mempertahankan kekuasaannya. Kekuasaan mutlak presiden pada masa itu telah
menjadikan jabatan tersebut sebagai pusat legitimasi yang penting bagi lainnya.
Presiden sebagai penentu kebijakan utama terhadap masalah-masalah dalam negeri
maupun luar negeri .
b. Gerakan 30 September 1965
Salah
satu momen sejarah yang mungkin paling membekas dalam perjalanan sejarah
Indonesia adalah Peristiwa Gerakan 30 September 1965. Peristiwa tersebut sampai
saat ini masih menimbulkan kontrofersi dalam pengungkapan fakta yang
sebenarnya. Berbagai versi tentang gerakan 30 S tersebut telah dikemukakan
diantaranya;
Peristiwa G 30 S versi
Pemerintah Orde Baru yakni peristiwa 30 S merupan suatu tindakan makar yang
dilakukan oleh PKI terhadap pemerintah Indonesia yang sah. Tindakan kudeta
tersebut dilakukan untuk merebut kekuasaan dari Ir.Soekarno selaku Penguasa
TertinggiAngkatan Bersenjata dan Presiden seumur hidupberdasarkan konsep
Demokrasi Terpimpin.
Cara penggulingan tahun 1965
tersebut adalah dengan menyatukan sejumlah organisasi onderbouw yang masih
tersisa pascaperistiwa 1948.
c. Dampak G 30 S dan Proses Peralihan Kekuasaan Politik
Adapun dampak dari peristiwa G 30 S adalah :
- Demostrasi menentang PKI
Penyelesaian
aspek politik terhadap para pelaku G 30 S 1965/PKI akan di putuskan dalam
sidang Kabinet Dwikora tanggal 6 Oktober 1965 dan belum terlihat adanyaa tanda-tanda
akan dilaksanakan. Berbagai aksi digelar untuk menuntut pemeritah agar segera
menyelesaikan masalah tersebut dengan seadil-adilnya. Aksi dipelopori oleh
kesatuan aksi pemuda-pemuda dan pelajar-pelajar Indonesia seperti KAPPI,KAMI
dan KAPI. Mucul pula kasi yang dilakukan oleh KABI,KAWI yang membulatkan tekad
dalam Front Pancasila.
- Mayjen Soeharto menjadi Pangad
Sementara
itu untuk mengisi kekosongan pimpinan AD, pada tanggal 14 oktober 1965 Panglima
Kostrad/Pangkopkamtib Mayjen Soeharto diangkat menjadi Menteri/Panglima AD.
Bersamakan itu diadakan tindakan-tindakan pembersihan terhadap unsur-unsur PKI
dan ormasnya.
- Kedaan ekonomi yang buruk
Sementara
itu kedaan ekonomi semakin memburuk. Pada saat itu politik sebagai panglima,
akibatnya masalah lain terabaikan. Akibatnya di daerah muncul berbagai gejolak
sosial yang pada puncaknya menimbulakan pemberontakan.
- Tri Tuntutan Rakyat
Pada
tanggal 12 januari 1966 berbagai kesatuan aksi yang tergabung dalam Front
Pancasila tersebut berkumpul di halaman gedung DPR-GR untuk mengajukan Tritura
yang isinya :
a. Pembubaran PKI dan ormas-ormasnya.
b. Pembersihan kabinet Dwikora dari unsur-unsur PKI.
c. Penurunan harga barang-barang.
Aksi
Tritura berlangsung selama 60 hari sampai dikeluarkannya surat perintah 11
Maret 1966.
- Kabinet seratus menteri
Pada
tanggal 21 februari 1966 presiden Soekarno mengumumkan perubahan kabinet
9(reshuffle).
Kabinet baru ini diberi nama kabinet Dwikora yang disempurnakan.
Adapun
proses peraliahan kekuasaan politik dari orde lama ke orde baru adalah sebagai
berikut ;
- Tanggal 16 Oktober 1966 Mayjen Soeharto telah dilantik menjadi
Menteri Panglima Angkatan Darat dan dinaikkan pangkatnya menjadi Letnan
Jenderal. Pada awalnya untuk menghormati presiden AD tetap mendukungnya. Namun
presiden enggan mengutuk G 30 S AD mulai mengurangi dukungannya dan lebih muali
tertarik bekerja sam dengan KAMI dan KAPPI.
- Keberanian KAMI dan KAPPI terutam karena merasa mendapat
perlindungan dari AD. Kesempatan ini digunakan oleh Mayjen Soeharto uintuk
menawarkan jasa baik demi pulihnya kemacetan roda pemerintahan dapat diakhiri.
Untuk itu ia mengutus tiga Jenderal yaitu M.Yusuf, Amir macmud dan Basuki
Rahmat oleh Soeharto untuk menemui presiden guna menyampaikan tawaran itu pada
tanggal 11 Maret 1966. Sebagai hasilnya lahirlah surat perintah 11 Maret
1966 .
- Pada tanggal 7 februari 1967, jenderal Soeharto menerima surat
rahasia dari Presiden melalui perantara Hardi S.H. Pada surat tersebut di lampiri
sebuah konsep surat penugasan mengenai pimpinan pemerintahan sehari-hari kepada
pemegang Supersemar.
- Pada 8 Februari 1967 oleh Jenderal Soeharto konsep tersebut
dibicarakan bersama empat panglima angkatan bersenjata.
- Disaat belum tercapainya kesepakatan antara pemimpin ABRI, masalah
pelengkap Nawaksara dan semakin bertambah gawatnya konflik, pada tanggal
9 Februari 1967 DPR-GR mengajukan resolusi dan memorandum kepada MPRS
agar sidang Istimewa dilaksanakan.
- Tanggal 10 Februari 1967 Jend. Soeharto menghadap kepad presiden
Soekarno untuk membicarakan masalah negara.
- Pada tanggal 11 Februari 1967 Jend.Soharto mengajukan konsep yang
bisa digunakan untuk mempermudah penyelesaian konflik. Konsep ini berisi
tentang pernyataan presiden berhalangan atau presiden menyerahkan kekuasaan
pemerintah kepada pemegang Supersemar sesuai dengan ketetapan MPRS
No.XV/MPRS/1966, presiden kemudian meminta waktu untuk mempelajarinya.
- Pada tanggal 12 Februari 1967, Jend.Soeharto kemudian bertemu
kembali dengan presiden, presiden tidak dapat menerima konsep
tersebut karena tidak menyetujui pernyataan yang isinya berhalangan.
- Pada tanggal 13 Februari 1967, para panglima berkummpul kembali
untuk membicarakan konsep yang telah telah disusun sebelum diajukan kepada
presiden
- Pada tanggal 20 Februari 1967 ditandatangani konsep ini oleh
presiden setelah diadakan sedikit perubahan yakni pada pasal 3 di tambah dengan
kata-kata menjaga dan menegakkan revolusi.
- Pada tanggal 23 Februari 1967, pukul 19.30 bertempat di Istana
Negara presiden /Mendataris MPRS/ Panglima tertinggi ABRI dengan resmi telah
menyerahkan kekuasaan pemerintah kepada pengemban Supersemar yaitu
Jend.Soeharto.
- Pada bulan Maret 1967, MPRS mengadakan sidang
istimewa dalam rangka mengukuhkan pengunduran diri Presiden Soekarno sekaligus
mengangkat Jenderal Soeharto sebagai pejabat presiden RI.
A. MASJID
ISTIQAL
Masjid
Istiqlal adalah masjid yang terletak di pusat ibukota negara Republik
Indonesia, Jakarta. Masjid ini adalah masjid terbesar di Asia Tenggara. Masjid
ini diprakarsai oleh Presiden Republik Indonesia saat itu, Ir. Sukarno di mana
pemancangan batu pertama, sebagai tanda dimulainya pembangunan Masjid Istiqlal
dilakukan oleh Ir. Soekarno pada tanggal 24 Agustus 1951. Arsitek Masjid
Istiqlal adalah Frederich Silaban.
Yang Seorg Kristen,dengan komplek gereja kathredal di depannya,masjid ini
berserta kathredal di depannya dapat melambangkan persatuan etnis,suku,dan
agama
B. MONAS-MONUMEN
NASIONAL
Monumen
Nasional atau yang populer disingkat dengan Monas atau Tugu Monas adalah monumen
peringatan setinggi 132 meter (433 kaki) yang didirikan untuk mengenang
perlawanan dan perjuangan rakyat Indonesia untuk merebut kemerdekaan dari
pemerintahan kolonial Hindia Belanda. Pembangunan monumen ini dimulai pada
tanggal 17 Agustus 1961 di bawah perintah presiden Sukarno, dan monumen ini
dibuka untuk umum pada tanggal 12 Juli 1975. Tugu ini dimahkotai lidah api yang
dilapisi lembaran emas yang melambangkan semangat perjuangan yang
menyala-nyala. Monumen Nasional yang terletak tepat di tengah Lapangan Medan
Merdeka, Jakarta Pusat. Monumen dan museum ini dibuka mulai pukul 08.00 - 15.00
Waktu Indonesia Barat setiap hari sepanjang pekan, kecuali hari senin pada
pekan terakhir setiap bulannya monumen ini tutup
.
Dirancang
oleh 2arsitek, salah satu nya arsitek nomor 1 Indonesia, Silaban dan R. M.
Soedarsono,Bahkan saat ini tugu ini dilengkapi berbagai fasilitas seperti
ruangan bawah tanah seperti bunker,dan berbagai peninggalan sejarah,budaya,dan
lain-lain Bangsa dan Negara Indonesia. didalam bangunan ini terdapat beberapa
objek yang terbuat dari emas.
C. ISTANA
BOGOR
merupakan
salah satu dari enam Istana Presiden Republik Indonesia yang mempunyai keunikan
tersendiri. Keunikan ini dikarenakan aspek historis, kebudayaan dan fauna yang
menonjol. Salah satunya adalah adanya rusa – rusanya yang indah yang
didatangkan langsung dari Nepal dan tetap terjaga dari dulu sampai sekarang.
Saat ini sudah menjadi trend warga Bogor dan sekitarnya setiap hari Sabtu,
Minggu dan hari libur lainnya berjalan- jalan diseputaran Istana Bogor sambil
memberi makan rusa- rusa indah yang hidup di halaman Istana Bogor dengan wortel
yang diperoleh dari petani- petani tradisional warga Bogor yang selalu siap
sedia menjajakan wortel- wortel tersebut setiap hari libur.
B. ORDE BARU
1. Lahirnya Orde Baru
Akibat
adanya pemberontakan Gerakan 30 September timbullah reaksi dari
berbagai Parpol,Ormas,Mahasiswa dan kalangan pelajar. Pada tanggal 8 Oktober
1965 partai politik seperti IPTKI, NU, Partai Kristen Indonesia, dan organisasi
massa lainnya melakukan apel kebulatan tekad untuk mengamankan Pancasila dan
menuntut pembubaran PKI serta ormas-ormasnya. Pada tanggal 23 Oktober 1965
parpol yang anti komunis membentuk Front Pancasila dan diikuti oleh pembentukan
KAMI ( Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia ), KAPI ( Ksatuan Aksi Pelajar
Indonesia ), dan lain-lain. Pada tanggal 10 Januari 1966 KAMI mencetuskan
TRITURA ( Tiga Tuntutan Rakyat ) “Bubarkan PKI dan ormas-ormasnya,Bersihkan kabinet dari unsur
PKI,dan turunkan harga-harga”
2. Kebijakan Politik Orde Baru
Rezim
Orde Baru memiliki kekuasaan penuh mengendalikan kehidupan politik masa itu.
Kebijakan politik yang diterapkan dalam masa Orde Baru dapat dilihat dari awal lahirnya
Orde Baru. Pemberangusan hak-hak berpolitik bagi eks anggota PKI dan
keluarganya, merupakan salah satu kebijakan yang mengundang kontroversi dari
masyarakat. Pemerintah Orde Baru memberikan kesempatan politik hanya kepada
golongan tertentu saja. Menjelang dilaksanakannya pemilu pada tahun 197, jumlah
partai yang menjadi peserta, tidak sebanyak partai politik di tahun 1955. Dari
hasil pemilu tersebut para wakil-wakil partai menduduki 360 kursi ditambah 100
kursi lagi yang anggota-anggotanya diangkat oleh Presiden sehingga anggota DPR
berjumlah 460 orang. Dari susunan kursi DPR yang semacam ini maka DPR selalu
mendukung kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Untuk pemiliu-pemilu
selanjutnya
tahun 1977,1982,1987,1992,
hingga 1997 pemerintah menyederhanakan jumlah partai politik yang ada. Hal ini
dilakukan sesuai dengan Undang-Undang nomor 3 tahun 1975 . Partai Persatuan
Pembangunan merupakan fusi dari partai-partai islam seperti NU, Parmusi, PSSI,
dan PERTI. Sedangkan Partai Demokrasi Indonesia adalah fusi dari PNI, Partai
Katolik, Partai Murba, IPKI, dan Parkindo, hanya Golkar yang tidak mempunyai
fusi partai manapun.
3. Menguatnya Peran Negara dan Dampaknya
Pemegang
pemerintahan di Orde Baru adalah kalangan militer. Kekuasaan sentralistik yang
digunakan oleh pemerintah Orde Baru menunjukkan berbagai akibatnya di akhir
pemerintahan Orde Baru. Kekuasaan militer hampir di seluruh bidang pembangunan.
Pada akhir tahu 90-an dengan runtuhnya rezim Orde Baru dan seiring
dengan era reformasi terbuka kesempatan bagi rakyat untuk menentanng kekuasaan
yang otoriter itu . operasi militer mengerikan yang selam 10 tahun tertutup
rapat dari pengetahuan publikpun terbongkar. Presiden Soeharto dan rezimnya
menyadari bahwa, kemenangan mereka dapat tercapai antara lain berkat dukungan
tokoh-tokoh islam termasuk ormas-ormasnya simpatisan masyumi. Tetapi ketika
muncul tuntutan dari tokoh-tokoh masyumi yang baru bebas dari tahanan rezim
Orde Lama, untuk merehabilitasi partainya, Soeharto tegas menolak dengan alasan
”yuridis, ketatanegaraan, dan psikologi “. Bahkan Soeharto dengan nada yang
agak marah, mengaskan, Ia menolak setiap keagamaan dan akan menindak setiap
usaha eksploitasi masalah agama untuk maksud-maksud kegiatan politik yang tidak
pada tempatnya. Dalam kata lain, pemerintahan Orde Baru yang didominasi militer
tidak menyukai kebangkitan politik islam.
4. Jatuhnya Pemerintahan Orde Baru.
Pemerintah
Orde Baru selama 32 tahun, ternyata tidak konsisten dan konsekuen terhadap
tekad awalnyamuncul Orde Baru. Pada awalnya Orde Baru bertekad melaksanakan
Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen dalam tatanan bermasyarakat,
berbangsa, dan bertanah air. Latar belakang munculnya tuntutan Soeharto agar
mundur dari jabatannya atau yang menjadi titik awal berakhirnya Orde Baru.
- Adanya krisis politik di mana setahun sebelum pemilu 1997,
kehidupan politik Indonesia mulai memanas. Pemerintah yang didukung Golkar
berusaha memepertahankan kemenangan mutlak yang telah dicapai dalam lima pemilu
sebelumnya. PPP begitupun PDI ataupun Golkar dianggapa tidak mampu lagi
memenuhi aspirasi politik masyarakat.
- Adanya krisis ekonomi yang melanda Indonesia pada pertengahan Juli
1997. Sebenarnya krisis
ini
juga terjadi dibeberapa negara di Asia namun Indonesialah yang merasakan dampak
yang paling buruk. Hal ini disebabkan karena pondasi perekonomian Indonesia
rapuh, praktik KKN, dan monopoli ekonomi mewarnai pembangunan ekonomi
Indonesia.
- Adanya krisis Sosial, bersamaan dengan krisis ekonomi kekerasan di
masyarakat semakin meningkat. Melonjaknya angka pengangguran. Kesenjangan
ekonomi menyebabkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat. Gerakan moral
dalam aksi damai menuntut reformasi mulai ditunggangi berbagai kepentingan
individu dan kelompok.
- Pelaksanaan hukum di masa Orde Baru terdapat banyak ketidakadilan.
Misalnya kekuasaan kehakiman yang dinyatakan dalam pasal 24 UUD 1945 bahwa
kehakiman memilik kekuasaan yang merdeka dan terlepas dari kekuasaan
pemerintahan. Namun pada kenyataannya kekuasaan kehakiman berada di bawah
kekuasaan eksekutif.
Kronologi
jatuhnya pemerintahan Orde Baru berawal dari terpilihnya kembali Soeharto
sebagai presiden melalui sidang umum MPR yang berlangsung tanggal 1 – 11
Maret 1998, ternyata tidak menimbulkan dampak positif yang berarti bagi upaya
pemulihan kondisi ekonomi bangsa justeru memperparah gejolak krisis. Dan
gelombang aksi mahasiswa silih berganti menyuarakan beberapa agenda reformasi.
Keberhasilan Pemerintahan Orde Baru dalam melaksanakan pembangunan
ekonomi, harus diakui sebagai suatu prestasi besar bagi bangsa Indonesia. Di
tambah dengan meningkatnya sarana dan prasarana fisik infrastruktur yang dapat
dinikmati oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.
Namun, keberhasilan ekonomi maupun infrastruktur Orde Baru kurang
diimbangi dengan pembangunan mental ( character building ) para pelaksana
pemerintahan (birokrat), aparat keamanan maupun pelaku ekonomi (pengusaha /
konglomerat). Kalimaksnya, pada pertengahan tahun 1997, korupsi, kolusi dan
nepotisme (KKN) yang sudah menjadi budaya (bagi penguasa, aparat dan penguasa)
C.Faktor Penyebab Munculnya
Reformasi
Banyak hal yang mendorong timbulnya reformasi pada masa
pemerintahan Orde Baru, terutama terletak pada ketidakadilan di bidang politik,
ekonomi dan hukum. Tekad Orde Baru pada awal kemunculannya pada tahun 1966
adalah akan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen
dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
1. Krisis Politik
Demokrasi yang tidak dilaksanakan dengan semestinya akan
menimbulkan permasalahan
politik. Ada kesan kedaulatan rakyat berada di tangan sekelompok
tertentu, bahkan lebih banyak di pegang oleh para penguasa. Dalam UUD 1945
Pasal 2 telah disebutkan bahwa “Kedaulatan adalah ditangan rakyat dan
dilaksanakan sepenuhnya oleh MPR”. Pada dasarnya secara de jore (secara hukum)
kedaulatan rakyat tersebut dilakukan oleh MPR sebagai wakil-wakil dari rakyat,
tetapi secara de facto (dalam kenyataannya) anggota MPR sudah diatur dan
direkayasa, sehingga sebagian besar anggota MPR itu diangkat berdasarkan ikatan
kekeluargaan (nepotisme).
Keadaan seperti ini
mengakibatkan munculnya rasa tidak percaya kepada institusi pemerintah, DPR,
dan MPR. Ketidak percayaan itulah yang menimbulkan munculnya gerakan reformasi.
Gerakan reformasi menuntut untuk dilakukan reformasi total di segala bidang,
termasuk keanggotaan DPR dam MPR yang dipandang sarat dengan nuansa KKN.
Gerakan reformasi juga menuntut
agar dilakukan pembaharuan terhadap lima paket undang-undang politik yang
dianggap menjadi sumber ketidakadilan, di antaranya :
·
UU No. 1 Tahun 1985 tentang Pemilihan Umum
·
UU No. 2 Tahun 1985 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas dan Wewenang
DPR / MPR
·
UU No. 3 Tahun 1985 tentang Partai Politik dan Golongan Karya.
·
UU No. 5 Tahun 1985 tentang Referendum
·
UU No. 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Massa.
Perkembangan ekonomi dan
pembangunan nasional dianggap telah menimbulkan ketimpangan ekonomi yang lebih
besar. Monopoli sumber ekonomi oleh kelompok tertentu, konglomerasi, tidak
mempu menghapuskan kemiskinan pada sebagian besar masyarakat Indonesia. Kondisi
dan situasi Politik di tanah air semakin memanas setelah terjadinya peristiwa
kelabu pada tanggal 27 Juli 1996. Peristiwa ini muncul sebagai akibat terjadinya
pertikaian di dalam internal Partai Demokrasi Indonesia (PDI).
Krisis politik sebagai faktor
penyebab terjadinya gerakan reformasi itu, bukan hanya menyangkut masalah
sekitar konflik PDI saja, tetapi masyarakat menuntut adanya reformasi baik didalam
kehidupan masyarakat, maupun pemerintahan Indonesia. Di dalam kehidupan
politik, masyarakat beranggapan bahwa tekanan pemerintah pada pihak oposisi
sangat besar, terutama terlihat pada perlakuan keras terhadap setiap orang atau
kelompok yang menentang atau memberikan kritik terhadap kebijakan-kebijakan
yang diambil atau dilakukan oleh pemerintah. Selain itu, masyarakat juga
menuntut agar di tetapkan tentang pembatasan masa jabatan Presiden.
Terjadinya ketegangan politik menjelang pemilihan umum tahun 1997
telah memicumunculnya kerusuhan baru yaitu konflik antar agama dan etnik yang
berbeda. Menjelang akhir kampanye pemilihan umum tahun 1997, meletus kerusuhan
di Banjarmasin yang banyak memakan korban jiwa.
Pemilihan umum tahun 1997 ditandai dengan kemenangan Golkar secara
mutlak. Golkar yang meraih kemenangan mutlak memberi dukungan terhadap
pencalonan kembali Soeharto sebagai Presiden dalam Sidang Umum MPR tahun 1998 –
2003. Sedangkan di kalangan masyarakat yang dimotori oleh para mahasiswa berkembang
arus yang sangat kuat untuk menolak kembali pencalonan Soeharto sebagai
Presiden.
Dalam Sidang Umum MPR bulan
Maret 1998 Soeharto terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia dan BJ.
Habibie sebagai Wakil Presiden. Timbul tekanan pada kepemimpinan Presiden
Soeharto yang dating dari para mahasiswa dan kalangan intelektual.
2. Krisis Hukum
Pelaksanaan hukum pada masa
pemerintahan Orde Baru terdapat banyak ketidakadilan. Sejak munculnya gerakan
reformasi yang dimotori oleh kalangan mahasiswa, masalah hukum juga menjadi
salah satu tuntutannya. Masyarakat menghendaki adanya reformasi di bidang hukum
agar dapat mendudukkan masalah-masalah hukum pada kedudukan atau posisi yang
sebenarnya.
3. Krisis Ekonomi
Krisi moneter yang melanda Negara-negara di Asia Tenggara sejak
bulan Juli 1996, juga mempengaruhi perkembangan perekonomian Indonesia. Ekonomi
Indonesia ternyata belum mampu untuk menghadapi krisi global tersebut. Krisi
ekonomi Indonesia berawal dari melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar
Amerika Serikat.
Ketika nilai tukar rupiah semakin melemah, maka pertumbuhan
ekonomi Indonesia menjadi 0% dan berakibat pada iklim bisnis yang semakin
bertambah lesu. Kondisi moneter Indonesia mengalami keterpurukan yaitu dengan
dilikuidasainya sejumlah bank pada akhir tahun 1997. Sementara itu untuk
membantu bank-bank yang bermasalah, pemerintah membentuk Badan Penyehatan
Perbankan Nasional (KLBI). Ternyata udaha yang dilakukan pemerintah ini tidak
dapat memberikan hasil, karena pinjaman bank-bank bermasalah tersebut semakin
bertambah besar dan tidak dapat di kembalikan begitu saja.
Krisis moneter tidak hanya
menimbulkan kesulitan keuangan Negara, tetapi juga telah menghancurkan keuangan
nasional. Faktor lain yang menyebabkan krisis ekonomi yang melanda Indonesia
tidak terlepas dari masalah utang luar negeri. Utang Luar Negeri Indonesia
Utang luar negeri Indonesia menjadi salah satu faktor penyebab munculnya krisis
ekonomi. Namun, utang luar negeri Indonesia tidak sepenuhnya merupakan utang
Negara, tetapi sebagian lagi merupakan utang swasta. Utang yang menjadi
tanggungan Negara hingga 6 februari 1998 mencapai 63,462 miliar dollar Amerika
Serikat, utang pihak swasta mencapai 73,962 miliar dollar Amerika Serikat.
Akibat dari utang-utang tersebut maka kepercayaan luar
negeri terhadap Indonesia
semakin menipis. Keadaan seperti ini juga dipengaruhi oleh keadaan perbankan di
Indonesia yang di anggap tidak sehat karena adanya kolusi dan korupsi serta
tingginya kredit macet.
Penyimpangan Pasal 33 UUD 1945 Pemerintah Orde Baru mempunyai
tujuan menjadikan Negara Republik Indonesia sebagai Negara industri, namun
tidak mempertimbangkan kondisi riil di masyarakat. Masyarakat Indonesia
merupakan sebuah masyarakat agrasis dan tingkat pendidikan yang masih rendah.
Sementara itu, pengaturan
perekonomian pada masa pemerintahan Orde Baru sudah jauh menyimpang dari sistem
perekonomian Pancasila. Dalam Pasal 33 UUD 1945 tercantum bahwa dasar demokrasi
ekonomi, produksi dikerjakan oleh semua untuk semua di bawah pimpinan atau
pemilikan anggota-anggota masyarakat. Sebaliknya, sistem ekonomi yang
berkembang pada masa pemerintahan Orde Baru adalah sistem ekonomi kapitalis
yang dikuasai oleh para konglomerat dengan berbagai bentuk monopoli, oligopoly,
dan diwarnai dengan korupsi dan kolusi.
Pola Pemerintahan Sentralistis Sistem pemerintahan yang
dilaksanakan oleh pemerintah Orde Baru bersifat sentralistis. Di dalam
pelaksanaan pola pemerintahan sentralistis ini semua bidang kehidupan berbangsa
dan bernegara diatur secara sentral dari pusat pemerintah yakni di Jakarta.
Pelaksanaan politik
sentralisasi yang sangat menyolok terlihat pada bidang ekonomi. Ini terlihat
dari sebagian besar kekayaan dari daerah-daerah diangkut ke pusat. Hal ini
menimbulkan ketidakpuasan pemerintah dan rakyat di daerah terhadap pemerintah
pusat. Politik sentralisasi ini juga dapat dilihat dari pola pemberitaan pers
yang bersifat Jakarta-sentris, karena pemberitaan yang berasala dari Jakarta
selalu menjadi berita utama. Namun peristiwa yang terjadi di daerah yang kurang
kaitannya dengan kepentingan pusat biasanya kalah bersaing dengan berita-barita
yang terjadi di Jakarta dalam merebut ruang, halaman, walaupun yang
memberitakan itu pers daerah.
4. Krisis Kepercayaan
Demontrasi di lakukan oleh para mahasiswa bertambah gencar setelah
pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM dan ongkos Elang Mulia Lesmana, Heri
Hartanto, Hendriawan Lesmana, dan Hafidhin Royan.
Tragedi Trisakti itu telah
mendorong munculnya solidaritas dari kalangan kampus dan masyarakat yang
menantang kebijakan pemerintahan yang dipandang tidak demokratis dan tidak
merakyat.
Soeharto kembali ke Indonesia, namun tuntutan dari masyarakat agar
Presiden Soeharto mengundurkan diri semakin banyak disampaikan. Rencana
kunjungan mahasiswa ke Gedung
DPR / MPR untuk melakukan dialog dengan para pimpinan DPR / MPR
akhirnya berubah menjadi mimbar bebas dan mereka memilih untuk tetap tinggal di
gedung wakil rakyat tersebut sebelum tuntutan reformasi total di penuhinya.
Tekanan-tekanan para mahasiswa lewat demontrasinya agar presiden Soeharto
mengundurkan diri akhirnya mendapat tanggapan dari Harmoko sebagai pimpinan DPR
/ MPR. Maka pada tanggal 18 Mei 1998 pimpinan DPR/MPR mengeluarkan pernyataan
agar Presiden Soeharto mengundurkan diri.
Presiden Soeharto mengadakan pertemuan dengan tokoh-tokoh agama,
tokoh-tokoh masyarakat di Jakarta. Kemudian Presiden mengumumkan tentang
pembentukan Dewan Reformasi, melakukan perubahan kabinet, segera melakukan
Pemilihan Umum dan tidak bersedia dicalonkan kembali sebagai Presiden.
Dalam perkembangannya, upaya pembentukan Dewan Reformasi dan
perubahan kabinet tidak dapat dilakukan. Akhirnya pada tanggal 21 Mei 1998
Presiden Soeharto menyatakan mengundurkan diri/berhenti sebagai Presiden
Republik Indonesia dan menyerahkan Jabatan Presiden kepada Wakil Presiden
Republik Indonesia, B.J. Habibie dan langsung diambil sumpahnya oleh Mahkamah
Agung sebagai Presiden Republik Indonesia yang baru di Istana.
BAB III
PENUTUP
A. SIMPULAN
Dari
Sejarah panjang mengenai dinamika politik pada masa orde lama di Indonesia yang
berhubungan dengan praktek politik berdasar demokrasi muncul semenjak
dikelurkannya Maklumat Wakil Presiden No.X, 3 November 1945, yang menganjurkan
pembentukan partai-partai politik. Perkembangan demokrasi dalam masa revolusi
dan demokrasi parlementer dicirikan oleh distribusi kekuasaan yang khas.
Presiden Soekarno ditempatkan sebagai pemilik kekuasaan simbolik dan
ceremonial, sementara kekuasaan pemerintah yang nyata dimiliki oleh Perdana
Menteri, kabinet dan parlemen. Kegiatan partisipasi politik di masa itu
berjalan dengan hingar bingar, terutama melalui saluran partai politik yang
mengakomodasikan berbagai ideologi dan nilai-nilai primordialisme yang tumbuh
di tengah masyarakat. Namun, demikian, masa itu ditandai oleh terlokalisasinya
proses politik dan formulasi kebijakan pada segelintir elit politik semata, hal
tersebut ditunjukan pada rentang 1945-1959 ditandai dengan adanya
tersentralisasinya kekuasaan pada tangan elit-elit partai dan masyarakat berada
dalam keadaan terasingkan dari proses politik.
Keruntuhan
Orde Lama dan kelahiran Orde Baru di penghujung tahun 1960-an menandai
tumbuhnya harapan akan perbaikan keadaan sosial, ekonomi dan politik. Dalam
kerangka
ini, banyak kalangan berharap akan terjadinya akselerasi pembangunan politik ke
arah demokrasi. Salah satu harapan dominan yang berkembang saat itu adalah
bergesernya power relationship antara negara dan masyarakat. Harapan akan
tumbuhnya demokrasi tersebut adalah harapan yang memiliki dasar argumen empirik
yang memadai diantaranya adalah berbeda dengan demokrasi terpimpin Bung Karno
yang lahir sebagai produk rekayasa elit, orde baru lahir karena adanya gerakan
massa yang berasal dari arus keinginan arus bawah, kemudian rekrutmen elit
politik di tingkat nasional yang dilakukan oleh pemerintah Orde Baru pada saat
pembentukannya memperlihatkan adanya kesejajaran. Dalam artian, mengenai
kebijakan politik yang ada tidak lagi diserahkan pada peran politis dan
ideology, melainkan pada para teknokrat yang ahli. Sejalan dengan dasar empirik
sebelumnya, masa awal orde baru ditandai oleh terjadinya perubahan besar dalam
pegimbangan politik di dalam Negara dan masyarakat, sebelumya pada era Orde
Lama kita tahu bahwa pusat kekuasaan ada di tangan presiden, militer dan PKI.
Namun pada Orde Baru terjadi pergeseran pusat kekuasaan dimana dibagi dalam
militer, teknokrat, dan kemudian birokrasi. Namun harapan itu akhirnya menemui
ajalnya ketika pada pemilu 1971, golkar secara mengejutkan memenangi pemilu
lebih dari separuh suara dalam pemilu.Itulah beberapa sekelumit cerita tentang
Orde Lama dan Orde Baru, tentang bagaimana kehidupan sosial, politik dan
ekonomi di masa itu. Yang kemudian pada orde baru akhirnya tumbang bersamaan
dengan tumbangnya Pak Harto atas desakan para mahasiswa di depan gendung DPR
yang akhrinya pada saat itu titik tolak era Reformasi lahir. Dan pasca
reformasilah demokrasi yang bisa dikatakan demokrasi yang di Inginkan pada saat
itu perlahan-lahan mulai tumbuh hingga sekarang ini.
B. SARAN
Perjalanan
kehidupan birokrasi di Indonesia selalu dipengaruhi oleh kondisi sebelumnya.
Budaya birokrasi yang telah ditanamkan sejak jaman kolonialisme berakar kuat
hingga reformasi saat ini. Paradigma yang dibangun dalam birokrasi Indonesia
lebih cenderung untuk kepentingan kekuasaan. Struktur, norma, nilai, dan
regulasi birokrasi yang demikian diwarnai dengan orientasi pemenuhan
kepentingan penguasa daripada pemenuhan hak sipil warga negara. Budaya
birokrasi yang korup semakin menjadi sorotan publik saat ini. Banyaknya kasus
KKN menjadi cermin buruknya mentalitas birokrasi secara institusional maupun
individu.
Sejak orde lama hingga
reformasi, birokrasi selalu menjadi alat politik yang efisien dalam
melanggengkan kekuasaan. Bahkan masa orde baru, birokrasi sipil maupun militer
secara terang-terangan mendukung pemerintah dalam mobilisai dukungan dan
finansial. Hal serupa juga masih terjadi pada masa reformasi, namun hanya di
beberapa daerah. Beberapa kasus dalam Pilkada yang sempat terekam oleh media
menjadi salah satu bukti nyata masih adanya penggunaan birokrasi untuk suksesi.
Sebenarnya penguatan atau ”penaklukan” birokrasi bisa saja dilakukan dengan
catatan bahwa penaklukan tersebut didasarkan atas itikad baik untuk
merealisasikan program-program yang telah ditetapkan pemerintah. Namun
sayangnya, penaklukan ini hanya dipahami para pelaku politik adalah untuk
memenuhi ambisi dalam memupuk kekuasaan.
Mungkin
dalam hal ini, kita sebagai penerus bangsa harus mampu dan terus bersaing dalam
mewujudkan Indonesia yang lebih baik dari sebelumnya , harga diri bangsa
Indonesia adalah mencintai dan menjaga aset Negara untuk dijadikan simpanan
buat anak cucu kelak. Dalam proses pembangunan bangsa ini harus bisa menyatukan
pendapat demi kesejahteraan masyarakat umumnya.
DAFTAR PUSTAKA
Tim Penyusun. 2005. Sejarah Untuk SMA kelas XII Program Ilmu Sosial Dan Bahasa. Klaten : Cempaka Putih.
Tim Penyusun, MGMP. 2008. Sejarah Nasional Indonesia Dan Dunia untuk Kelas XII SMA Program
IPS.Malili : Raodah Foto Copy.
http
;//www.wikipedia.org/sejarah indonesia//